Diperpanjang, Belum Juga Ada yang Mendaftar
jpnn.com - SINGARAJA – KPU Buleleng telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati hingga Minggu (30/10) malam kemarin.
Namun, hingga malam menjelang, juga tidak ada tanda-tanda partai politik yang akan mendaftar ke Sekretariat KPU Buleleng.
Ketua KPU Buleleng Gede Suardana juga mengaku tak mendapat informasi apa pun dari partai politik.
Padahal ada lima partai politik yang bisa berkoalisi untuk mengusung calon, dan menyaingi pasangan petahana yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai pasangan calon.
Lima partai itu adalah Gerindra, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Demokrat, serta Golkar.
“Sampai sekarang belum ada komunikasi apa pun dari partai politik. Kami tetap siap saja menerima pendaftaran, karena semua sudah kami siapkan,” ujar Gede.
Bagaimana dengan peluang calon tunggal? Saat disodori pertanyaan itu, pria yang juga mantan Ketua PC KMHDI Buleleng itu memilih berkelit.
Alasannya Peraturan KPU RI Nomor 9 tahun 2016 mengamanatkan bahwa pendaftaran hari terakhir dibuka hingga pukul 24.00.
SINGARAJA – KPU Buleleng telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati hingga Minggu (30/10) malam kemarin. Namun,
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan