Dipersekusi Warga, Lirabica Curhat ke DPR

Dipersekusi Warga, Lirabica Curhat ke DPR
Mantan Finalis Miss Earth Indonesia 2019 Lirabica curhat ke DPR. Foto Dedi Sofian/JPNN.com

Adapun tiga laporan itu yaitu laporan atas tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan pasal 335.

“Kedua penindakan atas pidana pemasukan perkarangan rumah tanpa ada izin kepada pemiliknya,” ungkap dia.

Ketiga, dia mengatakan sudah melaporkan pelaku dugaan persikusi ke Propam, Mabes Polri.

Neil juga mengaku pihaknya sudah membuat laporan ke polres Kabupaten Bogor.

“Tidak menutup kemungkinan Mbak Lira melakukan upaya hukum apabila beliau menerima tindakan yang tidak pantas, seperti mengirim WA atau tulisan di media sosial yang tidak senonoh,” kata Neil. (ddy/jpnn)

Lirabica bersama kuasa hukumnya menyambangi Komisi III DPR RI guna melaporkan persekusi yang dialaminya.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News