Dipersilakan Mencuri, Malah Pukuli Pemilik Rumah
jpnn.com - BANGKALAN - Aksi pencurian dengan kekerasan menimpa Nita Ariyani, warga Jalan Nusa Indah Nomor 7, Perumda Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, Senin (9/9) dini hari. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanan pelaku bernama Ahmad Ilyas dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Bangkalan.
Berdasar informasi yang dirangkum Jawa Pos Radar Madura, niat Ilyas untuk mencuri gagal karena ketahuan sang empunya rumah. Sebab, saat akan melancarkan aksinya, dia yang masuk melalui atap rumah malah terpeleset dan jatuh.
Apesnya, Ilyas jatuh persis di kamar Nita Ariyani. "Saat itu korban sedang tertidur bareng putrinya, Meta Sari," ujar tetangga korban, Ading Sirojuddin.
Menurut Ading, pemilik rumah kaget setelah melihat sosok pria berada di kamarnya. Karena itu, Nita berusaha memegang pelaku yang berniat melarikan diri. Tapi, Nita malah dipukul Ilyas. Bahkan, putrinya yang berusaha melerai dan mengamankan sang ibu ikut dipukuli.
"Sebenarnya Ibu Nita Aryani sempat bertanya pelaku siapa? Maling apa bukan? Karena tidak ada jawaban, Ibu Nita menyatakan kalau mau ambil barang silakan ambil, asal jangan menyakiti. Karena panik, maling lalu memukuli Ibu Nita dan putrinya. Ibu Nita berusaha memegang tubuh tersangka supaya tidak menganiaya putrinya," terang pria berusaha 27 tahun tersebut.
Dijelaskan, setelah melakukan perlawanan, kedua korban berhasil melarikan diri. Meta Sari bisa kabur setelah mendobrak pintu dan melompati pagar rumah. (yan/amr/jpnn)
BANGKALAN - Aksi pencurian dengan kekerasan menimpa Nita Ariyani, warga Jalan Nusa Indah Nomor 7, Perumda Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang