Dipersoalkan, Menteri KP Urusi Garam
Selasa, 22 November 2011 – 19:42 WIB
Dia meminta agar menteri baru tersebut, memastikan terlebih dulu nomenklatur pergaraman apakah memang benar berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebab pergaraman masih berada pada kementerian yang berbeda.
Baca Juga:
Herman meminta Menteri Kelautan dan Perikanan melakukan kajian yang mendalam terhadap rencana penghentian impor garam. Sebab, tegasnya, jika dihentikan secara sporadis tanpa rencana yang matang akan berdampak pada menipisnya stok garam di tanah air. Maka, sambung dia, itu akan berujung pada terjadinya lonjakan harga garam dan akan merugikan ibu-ibu rumah tangga.
“Yang ini saya minta evaluasi dululah. Jangan eksposnya begitu besar dari pada kenyataannya. Jangan kemudian kita menginginkan menghentikan impor karena kita sudah meningkatkan hingga 1,5 juta ton. Terakhir data BPS produksi kita 1,2 juta ton. Sekarang sudah 1,5 juta ton lebih. Tentunya jangan sekali waktu kita mau membuat sayur garamnya tidak ada. Karena kita punya semangat yang tinggi tetapi ketersediaan produksinya memble,” ujar Herman. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sharif C Sutardjo tidak hanya sekedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya