Dipertanyakan, Kecamatan Tak Ikut Diverifikasi Faktual
Kamis, 01 November 2012 – 05:54 WIB
![Dipertanyakan, Kecamatan Tak Ikut Diverifikasi Faktual](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dipertanyakan, Kecamatan Tak Ikut Diverifikasi Faktual
Dia menganggap Peraturan KPU Nomor 14/2012 yang menjadi landasan pelaksanaan verifikasi faktual akan berpeluang digugat. "Ini akan berakibat fatal karena proses verifikasi faktual mulai berlangsung di lapangan," tuturnya.
Baca Juga:
Di sisi lain, Ma"shum mengungkapkan adanya indikasi keteledoran lainnya yang dilakukan KPU pada form model F7 parpol. Yaitu, berita acara rekapitulasi hasil verifikasi pengurus dan anggota partai politik tingkat kabupaten/kota.
Dalam kolom form tersebut, hanya tertera poin nomor partai politik, kabupaten/kota, pengurus, keterwakilan perempuan, domisili, dan KTA. Tidak ada kolom keanggotaan dalam salinan berita acara yang diterima parpol-parpol. "Yang ada hanya untuk kepengurusan, bagaimana ini?" tuturnya. (dyn/c8/agm)
JAKARTA - Sementara itu, proses lanjutan verifikasi parpol oleh KPU mulai disoal. Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB Saifullah Ma"shum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPD RI Minta Dana-Dana Negara di Papua Segera Diaudit
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Keputusan DKPP Memecat Ketua KPU Patut Diapresiasi
- Bakal Calon Bupati Kampar Pebriyan Winaldi Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak
- Pasangan Gasman Punya Modal Besar di Pilkada NTB
- Anies-Sohibul Didukung PKS, Awiek PPP: Tokoh yang Satu Ceruk Suara