Dipertanyakan, Proyek BLK Rp3,3 Miliar
Senin, 30 Juni 2008 – 11:22 WIB
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Lelang, Raja Iskandar SE ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam aanwijzing memang telah disyaratkan adanya SKA. ''Walaupun sanggahan dialamatkan kepada Kepala Disnaker, tapi sebelum SPK diteken, masih kewenangan panitia untuk menjawabnya,'' terang Raja Iskandar, seraya menambahkan, dirinya mengantongi Sertifikat Bappenas, dan setiap tahun tak pernah absen mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis. Soal permintaan tender ulang, menurutnya tidak perlu, karena tidak ada penyimpangan dalam proses lelang. ''Yang dapat membatalkan pemenang adalah PTUN dan Gubri,'' katanya. Namun, Raja Iskandar sepakat dengan Ketua AKSI, yang menyatakan harga mati panitia harus profesional. (ujg)
Baca Juga:
PEKANBARU - Proyek Peningkatan Revitalisasi Workshop Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan Terubuk, dengan pagu dana Rp3,3 miliar, dipertanyakan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang
- Tim SAR Bergerak Cari Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Kepri