Dipertanyakan, Proyek BLK Rp3,3 Miliar

Dipertanyakan, Proyek BLK Rp3,3 Miliar
Dipertanyakan, Proyek BLK Rp3,3 Miliar
   Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Lelang, Raja Iskandar SE ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam aanwijzing memang telah disyaratkan adanya SKA. ''Walaupun sanggahan dialamatkan kepada Kepala Disnaker, tapi sebelum SPK diteken, masih kewenangan panitia untuk menjawabnya,'' terang Raja Iskandar, seraya menambahkan, dirinya mengantongi Sertifikat Bappenas, dan setiap tahun tak pernah absen mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis.

   Soal permintaan tender ulang, menurutnya tidak perlu, karena tidak ada penyimpangan dalam proses lelang. ''Yang dapat membatalkan pemenang adalah PTUN dan Gubri,'' katanya. Namun, Raja Iskandar sepakat dengan Ketua AKSI, yang menyatakan harga mati panitia harus profesional. (ujg)

PEKANBARU - Proyek Peningkatan Revitalisasi Workshop Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan Terubuk, dengan pagu dana Rp3,3 miliar, dipertanyakan sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News