Dipertanyakan, Proyek BLK Rp3,3 Miliar
Senin, 30 Juni 2008 – 11:22 WIB

Dipertanyakan, Proyek BLK Rp3,3 Miliar
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Lelang, Raja Iskandar SE ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam aanwijzing memang telah disyaratkan adanya SKA. ''Walaupun sanggahan dialamatkan kepada Kepala Disnaker, tapi sebelum SPK diteken, masih kewenangan panitia untuk menjawabnya,'' terang Raja Iskandar, seraya menambahkan, dirinya mengantongi Sertifikat Bappenas, dan setiap tahun tak pernah absen mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis. Soal permintaan tender ulang, menurutnya tidak perlu, karena tidak ada penyimpangan dalam proses lelang. ''Yang dapat membatalkan pemenang adalah PTUN dan Gubri,'' katanya. Namun, Raja Iskandar sepakat dengan Ketua AKSI, yang menyatakan harga mati panitia harus profesional. (ujg)
Baca Juga:
PEKANBARU - Proyek Peningkatan Revitalisasi Workshop Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan Terubuk, dengan pagu dana Rp3,3 miliar, dipertanyakan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia