Dipicu Dendam Lama, Abdul Kadir pun Meregang Nyawa
Diakuinya, dia dan Said memang punya dendam lama mengenai perebutan lahan parkir.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Irsan mengatakan, saat olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sandal hotel.
Berbekal bukti itu dan keterangan para saksi, dilakukanlah penyelidikan.
"Kami akhirnya meringkus tersangka yang sedang jalan di kawasan 26 Ilir," tuturnya.
Untuk dua pelaku lagi masih dalam pengejaran. "Pasal yang akan dikenakan yakni pasal 338 KUHP," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Minggu jelang sore, pukul 14.30 WIB, korban yang menjadi juru parkir (jukir) di sekitar lokasi tewas usai dikeroyok dua pria tak dikenal.
Sebelumnya, ada saksi yang melihat mereka cekcok mulut. Korban terjatuh lalu ditikam dengan pisau secara membabi buta. Korban dibawa ke RS AK Gani, namun nyawanya tetap tidak tertolong.(wly/ce2)
Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Abdul Kadir, 37, Senin (23/10).
Redaktur & Reporter : Budi
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar