Dipicu Hasil Survey, Watansoppeng Siaga Satu
Sabtu, 26 Juni 2010 – 11:52 WIB
Massa pun tak terima hal itu, sehingga melempari batu kantor kecamatan Lalabata. Tanda-tanda akan terjadinya aksi brutal terlihat sejak pagi. Beberapa kali terjadi insiden sehingga ada anggota PPK, M Idil mendapat bogem mentah dari salah satu tim pendukung. Anggota KPU Soppeng, Marwis juga siangnya dievakuasi menghindari amukan massa. Massa juga terlihat semakin bertambah hingga terjadinya aksi pembakaran.
Perwakilan massa, Rizal mengatakan aksi pembakaran tersebut merupakan aksi spontan yang dilakukan masyarakat Soppeng akibat menemukan banyak kecurangan dalam pilkada lalu. Kecurangan yang dimaksud, kata Rizal yakni banyak kotak suara yang ditemukan kosong. Kotak suara juga tidak tersegel, kertas suara yang tidak tercoblos dan banyak pemilih yang tidak dapat kartu panggilan serta banyak pemilih siluman.
Rizal menambahkan masalah lainnya yakni adanya lembaga survey yang melansir hasil perhitungan cepatnya. Survei itulah yang memicu konflik akibat adanya klaim kemenangan beberapa kandidat.
Rizal menambahkan sebelum kejadian tersebut sempat terjadi insiden antara massa dengan aparat Brimob. Aparat yang menghalau massa melepaskan tembakan peringatan sehingga ada warga terluka yakni Budiman dan Condding. Mereka mengalami luka dibagian wajahnya. Salah satu massa bernama Sarif juga sempat diamankan pihak berwajib. (asr/sam/jpnn)
WATANSOPPENG -- Kota Watansoppeng, Sulsel, hingga tadi malam masih dalam status siaga satu. Ini guna mengantisipasi kerusuhan susulan, lantaran hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum