Dipicu Suara Knalpot, Aksi MS Mengerikan, Golok Melayang ke Wajah Korban

Dipicu Suara Knalpot, Aksi MS Mengerikan, Golok Melayang ke Wajah Korban
MS (tengah), pelaku kasus penganiayaan saat di Mapolres Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/8). Foto: Dokumentasi Polda Jawa Barat

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Cianjur. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana ayat (2) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman hukuman penjaran lima tahun. (mcr1/jpnn)

Polisi menangkap pria berinsiail MS (23) yang membacok seorang pengendara motor.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News