Dipilih DPRD, Gubernur Tak Akan Berwibawa di Depan Bupati
Jumat, 08 Juni 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Usulan pemerintah dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) agar gubernur dipilih oleh DPRD bakal melalui perdebatan keras di DPR. Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menganggap ide pemerintah itu jelas akan menyusutkan legitimasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Dipaparkannya, usulan pemerintah itu jelas akan mendapat penentangan dari fraksi-fraksi di DPR. Menurutnya, kini prinsip yang dianut dalam demokrasi adalan satu orang untuk satu suara dan satu nilai.
Menurut Priyo, posisi gubernur justru akan semakin terjepit secara legitimasi. Sebab, Presiden sebagai atasan gubernur dipilih langsung. Sementara bupati/wali kota yang ada di bawah gubernur juga dipilih langsung oleh rakyat sehingga memiliki legitimasi yang kuat.
"Tentu muncul persoalan derajat legitimasi. Presiden dan bupati dipilih langsung, tapi kalau gubernurnya dipilih DPRD membuat kepemimpinan yang kurang berwibawa. Konsekuensi yang dikhawatirkan, secara sistemik derajat keterikatan bupati dan wali kota dengan gubernur menjadi semakin hilang," kata Priyo kepada wartawan di DPR, Jumat (8/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Usulan pemerintah dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) agar gubernur dipilih oleh DPRD bakal melalui perdebatan
BERITA TERKAIT
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan