Dipilih DPRD, PKS Rugi
jpnn.com - MENYERUAK anggapan, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) bakal meraup keuntungan jika kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Asumsinya, gabungan kursi di DPRD yang diraih partai pendukung KMP menguasai di hampir seluruh daerah, terutama di tingkat provinsi.
Dengan menguasai kursi DPRD, dibayangkan kader-kader dari partai anggota KMP lah yang bakal menduduki kursi-kursi eksekutif di daerah. Itu sebabnya, KMP didukung Fraksi Partai Demokrat di DPR, menghendaki rumusan di RUU pilkada mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Apa harapan KMP itu realistis? Berikut wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, di Jakarta, Senin (8/9).
Dengan mekanisme kepala daerah dipilih DPRD, apa lantas KMP akan merebut kursi-kursi kepala daerah?
Iya, harapan mereka sih seperti itu, setidaknya untuk tingkat provinsi (pemilihan gubernur). Tapi menurut saya, sebetulnya sistem pemilihan oleh DPRD ini menguntungkan empat partai, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, dan Demokrat. Ini karena PDIP menguasai kursi DPRD di sekitar 16 hingga 17 provinsi. Golkar di sekitar 14-15 provinsi, Gerindra di 10 provinsi, dan Demokrat di 2 atau 3 provinsi. Dengan menguasai jumlah kursi di DPRD provinsi, ditambah dengan dukungan suara dari anggota fraksi lain, peluang partai yang menguasai DPRD cukup besar menggolkan kadernya jadi gubernur.
Jadi di Koalisi Merah Putih hanya Golkar, Gerindra, dan Demokrat yang diuntungkan?
Iya, sedang partai seperti PKS, PAN, PPP, akan dirugikan dengan model pemilihan oleh DPRD karena hampir pasti mereka tidak bisa sendirian mencalonkan kadernya. Padahal dengan pilkada langsung, PAN bisa menang di pilkada misal di Kota Bogor (Walikota Bogor Bima Arya, kader PAN, red) meski kursinya di DPRD Bogor sedikit.