Dipimpin AKP Mansur, Operasi Ini Tak Sia-sia, AD dan Istrinya Tertangkap
jpnn.com, JAYAPURA - Tim khusus yang dibentuk Polres Mimika menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diduga merupakan jaringan Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, penangkapan keempat terduga pengedar narkoba itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Mansur.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, setelah anggota mendapat informasi adanya transaksi barang haram tersebut.
"Awalnya dua orang ditangkap di Jalan Yos Sudarso, belakang lapangan Djayanti, Sempan dan Jalan Kartini, Timika," ucap Kombes Kamal, di Jayapura, Sabtu (24/7).
Keempat orang pengedar sabu-sabu itu ditangkap pada Kamis (22/7).
Awalnya, tim yang dipimpin AKP Mansur meringkus A (44) alias Roy dan J (37) alias Jasma di Jalan Yos Sudarso.
Kedua tersangka itu mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pasangan suami istri (pasutri) yang bermukim di Jalan Kartini,
Tim pun bergerak cepat menuju rumah pasutri tersebut dan mengamankan keduanya.
AD dan istrinya berinisial RR ditangkap berdasarkan informasi dari Roy dan Jasma, begini kronologisnya.
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba