Dipimpin AKP Mansur, Operasi Ini Tak Sia-sia, AD dan Istrinya Tertangkap
jpnn.com, JAYAPURA - Tim khusus yang dibentuk Polres Mimika menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diduga merupakan jaringan Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, penangkapan keempat terduga pengedar narkoba itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Mansur.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, setelah anggota mendapat informasi adanya transaksi barang haram tersebut.
"Awalnya dua orang ditangkap di Jalan Yos Sudarso, belakang lapangan Djayanti, Sempan dan Jalan Kartini, Timika," ucap Kombes Kamal, di Jayapura, Sabtu (24/7).
Keempat orang pengedar sabu-sabu itu ditangkap pada Kamis (22/7).
Awalnya, tim yang dipimpin AKP Mansur meringkus A (44) alias Roy dan J (37) alias Jasma di Jalan Yos Sudarso.
Kedua tersangka itu mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pasangan suami istri (pasutri) yang bermukim di Jalan Kartini,
Tim pun bergerak cepat menuju rumah pasutri tersebut dan mengamankan keduanya.
AD dan istrinya berinisial RR ditangkap berdasarkan informasi dari Roy dan Jasma, begini kronologisnya.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat