Dipimpin Cak Imin, Rapur DPR Resmi Bentuk Keanggotaan Pansus Angket Haji
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan anggota pansus angket pelaksanaan haji 2024 setelah diputuskan dalam Rapat Paripurna (Rapur) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi tokoh yang memimpin rapat, menyetujui pembentukan anggota pansus angket tersebut.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana diusulkan dapat disetujui," tanya Cak Imin dalam rapat, Selasa.
Para legislator yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju dan Cak Imin mengetuk palu sebagai tanda DPR resmi menyetujui keanggotaan pansus angket haji.
"Terima kasih," kata Cak Imin setelah mengetuk palu.
Cak Imin dalam rapat juga membeberkan 30 nama anggota panitia angket haji 2024 dari berbagai partai di DPR.
"Berdasarkan komposisi sesuai tata tertib, nama tersebut tujuh dari PDIP, empat Golkar, empat Gerindra, tiga dari Nasdem, tiga dari PKB, tiga orang dari Demokrat, tiga dari PKS, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP," ujar dia.
Selanjutnya, para perwakilan fraksi di DPR menyerahkan catatan secara tertulis dari pembentukan keanggotaan pansus angket haji kepada Cak Imin. (ast/jpnn)
DPR resmi menetapkan keanggotaan pansus angket haji 2024 setelah diputuskan dalam Rapat Paripurna (Rapur) di Jakarta, Selasa (9/7). Ini komposisinya
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online