Dipindah ke Cipinang, Gayus Pasrah
Hari ini Berkas Suap Karutan Masuk Kejagung
Selasa, 23 November 2010 – 08:42 WIB

Dipindah ke Cipinang, Gayus Pasrah
Rencananya, Rabu (24/11), lanjutan sidang bakal menghadirkan jaksa Cirus Sinaga dan Fadil Regan. Dua jaksa itu diminta dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum Gayus. "Mereka akan dimintai keterangan sehubungan dengan peran dan tugas penuntut umum melakukan pemeriksaan di PN Tangerang,' kata Adnan Buyung, sebelumnya. (fal/kuh/sof)
JAKARTA - Gayus Halomoan Partahanan Tambunan harus merelakan melepas 'fasilitas' di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi