Dipindah ke Cipinang, Gayus Pasrah

Hari ini Berkas Suap Karutan Masuk Kejagung

Dipindah ke Cipinang, Gayus Pasrah
Dipindah ke Cipinang, Gayus Pasrah
Rencananya, Rabu (24/11), lanjutan sidang bakal menghadirkan jaksa Cirus Sinaga dan Fadil Regan. Dua jaksa itu diminta dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum Gayus. "Mereka akan dimintai keterangan sehubungan dengan peran dan tugas penuntut umum melakukan pemeriksaan di PN Tangerang,' kata Adnan Buyung, sebelumnya. (fal/kuh/sof)


JAKARTA -  Gayus Halomoan Partahanan Tambunan harus merelakan melepas 'fasilitas' di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News