Dipindahkan ke Nusakambangan, Habib Bahar Ditempatkan di LP Berisiko Tinggi, Ngeri!
jpnn.com, BANYUMAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memindahkan Habib Bahar bin Smith dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jateng.
Habib Bahar bin Smith menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.
"Kami baru dapat pemberitahuan (rencana pemindahan Habib Bahar) tengah malam. Pukul 06.00 WIB tadi tiba di Wijayapura, terus menyeberang, sampai Lapas Batu pukul 06.35 WIB," kata Kepala Lapas Kelas I Batu Erwedi Supriyatno saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (20/5).
Oleh karena Lapas Batu dikhususkan untuk napi berisiko tinggi (high risk), kata dia, Habib Bahar ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya.
"Kalau di Lapas Batu one man one cell (satu orang satu sel, red.), karena high risk. Jadi sendirian (dalam satu kamar)," tegasnya.
Ia mengatakan proses pemindahan Habib Bahar hingga penerimaan di Lapas Batu telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Bahkan, kata dia, pihaknya juga melaksanakan SOP yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Seperti diwartakan ANTARA, pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan pendukung Habib Bahar bin Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
Habib Bahar bin Simith telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, menempati Lapas masuk kategori berisiko tinggi.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru