Dipindahkan ke Nusakambangan, Habib Bahar Ditempatkan di LP Berisiko Tinggi, Ngeri!

Dipindahkan ke Nusakambangan, Habib Bahar Ditempatkan di LP Berisiko Tinggi, Ngeri!
Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, merupakan pintu masuk menuju sejumlah LP di pulau penjara itu. Foto: ANTARA/Sumarwoto

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/5).

Rika menjelaskan, kepala Lapas Cibinong telah mencabut asimilasi untuk Habib Bahar yang sebelumnya menjadi warga binaan Lapas Gunung Sindur.

Alasan pencabutannya karena napi berambut gondrong itu telah melanggar persyaratan khusus pelaksanaan asimilasi.

“Yang bersangkutan telah kembali menjalani sisa pidana di Lapas Gunung Sindur sejak 19 Mei 2020,” ujar Rika.

Lebih lanjut Rika mengatakan, sejak Habib Bahar ditempatkan di Lapas Gunung Sindur, simpatisan dan pendukungnya sering melakukan tindakan yang mengganggu suasana kondisif di penjara berkeamanan maksimum itu.

Sebab, pendukung dan simpatisan pendakwah Habib Bahar sering berkerumun serta melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan Lapas Gunung Sindur.

“Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun dan berteriak-teriak, melakukan tindakan propvokatif yang menyebabkan kerusakan fasilits negara, yakni pagar lembaga pemasyarakatan,” sebut Rika.

Oleh karena itu pihak Lapas Khusus Gunung Sindur berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat guna mengusulkan kepada Ditjen PAS untuk memindahkan Habib Bahar ke Nusakambangan.

Habib Bahar bin Simith telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, menempati Lapas masuk kategori berisiko tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News