Diplomat Belanda: Penghormatan HAM Penting Bagi Stabilitas Indonesia

Diplomat Belanda: Penghormatan HAM Penting Bagi Stabilitas Indonesia
Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia Ardi Stoios-Braken (kiri). Foto: ANTARA/Azis Kurmala

jpnn.com, JAKARTA - Diplomat Belanda di Indonesia Ardi Stoios-Braken mengatakan, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) menjadi elemen penting untuk stabilitas maupun pembangunan suatu negara. Karena itu, pemerintah Belanda terus mempromosikan dan melindungi HAM di level internasional.

"Penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi hal yang sangat penting untuk stabilitas, pertumbuhan, perdagangan, dan kemakmuran," ujar Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia Ardi Stoios-Braken di Kedutaan Besar Belanda, Jakarta, Kamis (5/9).

"Fokus kami antara lain, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan persamaan hak untuk semua," ujar Ardi Stoios-Braken.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Fokus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Di Asia Tenggara, Belanda bekerja erat dengan Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) dan perwakilan yang ditunjuk untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di ASEAN.

Sebagai satu-satunya badan HAM di ASEAN, lembaga tersebut bertanggung jawab untuk memajukan hak asasi manusia secara regional.

"Belanda ingin tetap dekat dan terhubung dengan negara-negara di kawasan ini, terutama untuk bekerja sama dengan ASEAN dan status anggotanya untuk mengimplementasikan perjanjian hak asasi manusia dan Deklarasi ASEAN tentang Hak Asasi Manusia," kata dia.

Menurut Stoios-Braken, semangat itu juga dimiliki oleh AICHR Indonesia yang mempunyai tujuan utama untuk memastikan badan HAM kawasan tersebut dapat berkembang menjadi lembaga yang sepenuhnya bertanggung jawab, bertanggung jawab, efektif, dan mandiri.

Diplomat Belanda di Indonesia Ardi Stoios-Braken mengatakan, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) menjadi elemen penting untuk stabilitas maupun pembangunan suatu negara

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News