Dipo Alam Adukan Metro TV ke Dewan Pers
Senin, 28 Februari 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA - Sekertaris Kabinet Dipo Alam mengadukan Metro TV ke Dewan Pers. Pengadung ini terkait dengan tayangan running teks dan untuk menguji kelayakan Metro TV dalam menjalankan fungsi dan peranya sebagai lembaga pers.
“Kedatangan kami pada hari ini ke Dewan Pers untuk mengadukan Metro TV. Kami akan menguji apakah metro tv sebagai lembaga pers telah menjalankan fungsi dan perannya sesuai dengan UU Pers dan kode etik jurnalistik,” Kata kuasa hukum Dipo Alam, Amir Syamsudin kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Senin (28/2).
Menurut Amir, Metro TV telah memanfatkan posisinya sebagai lembaga pers dan menyebarkan informasi dan opini buruk. Diantaranya adalah melalui running teks secara terus-menerus dengan kalimat yang menyudutkan kliennya. Dipo sendiri kata dia tidak bisa mengimbangi pemberitaan itu karena tidak memiliki media.
“Inti pengaduan kami mempertanyakan Metro TV apakah sudah menjalankan fungsi dan perannya sesuai peraturan Undang-Undang Pers. Metro TV menggunakan sarana dengan cara yang sistematis dan massif, sementara klien saya tidak memiliki sarana untuk membuat runing teks,” ujarnya.
JAKARTA - Sekertaris Kabinet Dipo Alam mengadukan Metro TV ke Dewan Pers. Pengadung ini terkait dengan tayangan running teks dan untuk menguji
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani