Dipo Latief Mengeklaim Punya Bukti Baru, Nikita Mirzani Siap-siap Saja!

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Dipo Latief berencana membuka kembali kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh mantan istrinya, Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan mengeklaim bahwa kliennya memiliki bukti baru atas kasus tersebut.
"Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil Mercedez Benz," kata Dicky dikutip dari kanal KH Infotainment di YouTube, Minggu (15/8).
Menurut Dicky, pihaknya akan membuka kasus tersebut dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, kasus yang sudah dilaporkan oleh Dipo Latief itu sudah dihentikan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan pada 2019.
"Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," tutur Dicky.
Dia menuturkan bahwa bukti baru yang dimiliki oleh kliennya itu berupa percakapan diduga antara Nikita dengan sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Tak hanya itu, Dipo juga akan membawa saksi kunci berinisial W terkait kasus dugaan penggelapan mobil, celana dalam dan lainnya.
Dipo Latief berencana membuka kembali kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh mantan istrinya, Nikita Mirzani.
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan