Dipo Sarankan Jokowi Pertahankan Jabatan Posisi Wamen
Untuk Dampingi Menteri dari Parpol
![Dipo Sarankan Jokowi Pertahankan Jabatan Posisi Wamen](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo dan wakilnya, Jusuf Kalla telah memutuskan bahwa kabinetnya nanti akan terdiri dari 34 kementerian. Rencananya, duet yang dikenal dengan Jokowi-JK itu juga akan menghapus jabatan wakil menteri selain di Kementerian Luar Negeri.
Namun, Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyarankan agar para menteri dari partai politik di kabinet Jokowi-JK nanti tetap didampingi wakil menteri. Alasannya, perlu sosok profesional untuk mendampingi menteri berlatar partai politik.
"Yah tentu kalau diminta seperti wamenlu, perlu. Dan menteri-menteri lain, wamen mendampingi secara teknis. Banyak di antara mereka itu profesional karena banyak menteri yang jabatannya politis," ujar Dipo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (16/9).
Dipo menyatakan hal itu hanya sebatas saran. Sebab, keputusan akhirnya tetap ada pada Jokowi-JK.
"Ya terserah aja mereka semua. Kita lihat perkembangannya saja sebelumnya. Kan ada wacana 20 kementerian, sekarang 34. Ya kita lihat saja," imbuh Dipo.
Sebelumnya, Jokowi memang menyatakan posisi wamen hanya akan diberikan untuk Kementerian Luar Negeri. Sementara untuk kementerian lain masih dipertimbangkan hingga keputusan akhir kabinet nantinya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo dan wakilnya, Jusuf Kalla telah memutuskan bahwa kabinetnya nanti akan terdiri dari 34 kementerian. Rencananya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan
- Investasi Berdampak Jadi Solusi Keuangan yang Berorientasi Sosial dan Lingkungan
- Soal Isu Reshuffle, Istana: Hanya Presiden yang Tahu
- Idrus Ungkap Hubungan Golkar-Gerindra Baik-Baik Saja Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menekraf Dorong BPOM Bantu UMKM Tumbuh
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas