Dipolisikan Anggota DPRD DKI, Ahok: Ganggu Orang Kerja Saja!
jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak mempermasalahkan dirinya yang dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah anggota DPRD DKI. Pelaporan itu dilakukan lewat Razman Arief Nasution, pengacara yang ditunjuk oleh anggota dewan.
"Biarin saja, dipanggil ya datang. Dari dulu juga sering dilaporin," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (17/3).
Meski demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan laporan yang disampaikan anggota DPRD DKI lewat Razman akan mengganggu kerjanya.
"Ganggu orang kerja saja kan, enak saja dilaporin," ujar Ahok.
Ahok juga mempertanyakan status Razman yang berstatus sebagai seorang tersangka.
"Dia aja gua dengar sudah jadi tersangka. Kok tersangka masih jadi pengacara gimana sih? Bingung sama republik ini," tandasnya.
Seperti diketahui, Razman adalah terpidana kasus penganiayaan yang divonis Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara pada 23 Maret 2006. Oleh pengadilan, Razman divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 500 ribu. Meski mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung ditolak, Razman belum pernah menjalani masa hukumannya. (gil/jpnn)
KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak mempermasalahkan dirinya yang dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS