Dipolisikan atas Penggunaan Merek GoTo, Gojek dan Tokopedia Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - PT Aplikasi Karya Gojek dan Tokopedia (GoTo) merespons pelaporan dugaan pelanggaran merek yang dilayangkan PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.
Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani mengatakan pihaknya telah mengetahui pelaporan itu.
"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," kata Astrid saat dikonfirmasi, Selasa (9/11).
Astrid mengeklaim merek GoTo sebagaimana dilaporkan kubu pelapor sudah didaftarkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," ujar Astrid.
Sebelumnya, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Gojek dan Tokopedia terkait penggunaan nama GoTo yang diduga memiliki kesamaan dengan produk milik pelapor.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.
"(Terlapor) Tokopedia dan Gojek dengan empat orang CEO-nya," kata kuasa hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11).
PT Aplikasi Karya Gojek dan Tokopedia (GoTo) bereaksi atas pelaporan dugaan pelanggaran merek oleh PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak