Dipolisikan atas Penggunaan Merek GoTo, Gojek dan Tokopedia Bereaksi

jpnn.com, JAKARTA - PT Aplikasi Karya Gojek dan Tokopedia (GoTo) merespons pelaporan dugaan pelanggaran merek yang dilayangkan PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.
Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani mengatakan pihaknya telah mengetahui pelaporan itu.
"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," kata Astrid saat dikonfirmasi, Selasa (9/11).
Astrid mengeklaim merek GoTo sebagaimana dilaporkan kubu pelapor sudah didaftarkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," ujar Astrid.
Sebelumnya, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Gojek dan Tokopedia terkait penggunaan nama GoTo yang diduga memiliki kesamaan dengan produk milik pelapor.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.
"(Terlapor) Tokopedia dan Gojek dengan empat orang CEO-nya," kata kuasa hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11).
PT Aplikasi Karya Gojek dan Tokopedia (GoTo) bereaksi atas pelaporan dugaan pelanggaran merek oleh PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi