Dipolisikan Bersama Mardani Ali Sera, HTI: Makarnya di Mana?
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto telah dilaporkan ke Bareskrim Polri bersama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera atas tudingan makar.
Hal ini dikarenakan ucapan keduanya soal ganti sistem dalam deklarasi #2019GantiPresiden.
Ketika dikonfirmasi soal pelaporan ini, Ismail malah bingung. “Enggak paham saya, makarnya di mana? Ya ganti sistem kalau sistemnya jelek ya harus diganti toh, masa sistem jelek enggak boleh diganti,” terang dia melalui sambungan telepon, Rabu (12/9).
Dia menegaskan, pernyataan ganti sistem sudah berulang kali dia sampaikan. “Ganti sistem pemilihan presiden, sistem pemilu diganti, sistem kepartaian diganti, kenapa jadi sensitif seperti itu,” imbuh dia.
Ketika disinggung soal laporan yang menuduh keduanya ingin mengganti dasar negara dari Pancasila ke khilafah, Ismail langsung membantah.
“Masa tuduhan berdasarkan pada dugaan, emang boleh orang nuduh pakai dugaan? Ganti sistem, mestinya sampai di situ saja. Kalau orang boleh menduga, kami juga bisa menduga sebaliknya,” tegas dia.
Dia pun mengaku belum mempersiapkan apa-apa atas adanya laporan tersebut. Dia mengaku baru tahu setelah dikabari oleh awak media.
Sebelumnya Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto bersama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dipolisikan atas dugaan makar.
Pelaporan soal Mardani Ali Sera dan Jubir HTI yang makar dilakukan Komarudin advokat di Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat
- Mardani PKS Sebut Debat Anies Vs Ahok Lebih Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Bapak Honorer Mendapat Info Terbaru dari BKN, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Siapkan Diri, Semoga Lancar
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- 2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya