Dipolisikan Henry Surya, Alvin Lim Kirim Surat Begini ke Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alvin Lim sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Henry Surya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sedianya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alvin Lim pada Senin (12/9) besok.
Namun, Alvin Lim memohon agar proses hukum tersebut digeser ke tanggal 19 September mendatang.
"Saudara Alvin Lim mengirimkan surat penundaan untuk memberikan keterangan pada Senin, 26 September 2022," kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa dalam kasus ini penyidik telah memeriksa tiga orang ahli, yakni untuk bidang bahasa, ITE, dan pidana.
"Kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan melaksanakan permintaan keterangan terhadap tiga orang saksi ahli," ujar Nurul.
Dalam kasus ini, pihak Bareksrim telah menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu buah flashdisk yang berisi video unggahan dari akun YouTube LQ Lawfirm. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lagi-lagi, Alvin Lim berurusan dengan polisi, tetapi bukan dalam kapasitas sebagai kuasa hukum. Kali ini, advokat beken itu dilaporkan Henry Surya ke Bareskrim
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum