Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
Keduanya dilaporkan oleh perwakilan Komite Solidaritas Profesi M. Nasser atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait kematian dr. Aulia.
Nasser mengatakan berita bohong yang disampaikan oleh Kemenkes RI adalah pernyataan bahwa dokter Aulia meninggal akibat bunuh diri.
Dalam laporan tersebut, Nasser menuntut kedua pejabat Kemenkes RI itu dengan pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang berita bohong.
"Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," kata Nasser kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Kebohongan kedua yang disiarkan adalah adanya bullying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan.
"Bagaimana perundungan beliau almarhum semester lima, siapa yang mem-bully semester lima?" ujarnya.
Terkait laporan ini, pihak kepolisian mengusulkan untuk adanya mediasi terlebih dahulu dengan Kemenkes RI.(ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Beginilah reaksi Menkes Budi Gunadi Sadikin setelah dipolisikan terkait perundungan di PPDS Undip yang menewaskan dokter Aulia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak