Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
Keduanya dilaporkan oleh perwakilan Komite Solidaritas Profesi M. Nasser atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait kematian dr. Aulia.
Nasser mengatakan berita bohong yang disampaikan oleh Kemenkes RI adalah pernyataan bahwa dokter Aulia meninggal akibat bunuh diri.
Dalam laporan tersebut, Nasser menuntut kedua pejabat Kemenkes RI itu dengan pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang berita bohong.
"Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," kata Nasser kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Kebohongan kedua yang disiarkan adalah adanya bullying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan.
"Bagaimana perundungan beliau almarhum semester lima, siapa yang mem-bully semester lima?" ujarnya.
Terkait laporan ini, pihak kepolisian mengusulkan untuk adanya mediasi terlebih dahulu dengan Kemenkes RI.(ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Beginilah reaksi Menkes Budi Gunadi Sadikin setelah dipolisikan terkait perundungan di PPDS Undip yang menewaskan dokter Aulia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Takeda Global Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Pencegahan-Penanggulangan DBD
- INW Apresiasi Prestasi Polri dalam Berantas, Sorot Kinerja Lapas
- Tangis Ibunda dr Aulia Mencari Keadilan, Ungkap Pedihnya Sang Putri di PPDS Undip
- Kemenkes Diminta Terbuka Soal Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Pengakuan Undip-RS Kariadi soal Bullying Jalan Pengusutan Kasus dr Aulia Risma