Diprediksi Ada Parpol Lama jadi Korban Ambang Batas Parlemen
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memprediksi, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen akan membuat perhelatan Pemilu 2019 semakin sengit.
Partai politik baru juga akan habis-habisan untuk meraih suara, antara lain dengan merebut basis pemilih partai lama.
"Suara masyarakat akan terdistribusi kepada 16 partai yang lolos verifikasi. Jadi partai di parlemen bisa saja tidak terpilih lagi," ungkap Titi, Rabu (29/8).
Titi menjelaskan, ambang batas empat persen membuat satu parpol harus mengumpulkan sebanyak lima juta suara untuk bisa masuk ke palemen. Jumlah itu cukup besar dan akan membuat partai baru bekerja keras memenuhi kuota tersebut.
Partai baru yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019 antara lain, Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Dia juga memprediksi, ambang batas yang tinggi dan jumlah parpol yang bertambah akan membuat banyak suara masyarakat dalam Pemilu 2019 menjadi terbuang.
"Masyarakat sudah memilih, tapi parpolnya tidak lulus ambang batas parlemen. Maka, suara masyarakat menjadi terbuang dan tidak terhitung," imbuhnya.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, ambang batas parlemen dan presiden belum tepat diterapkan untuk Pemilu 2019. "Tidak mungkin tidak. Sebab, (aturan tersebut, red) tidak punya dasar posisional sama sekali," tambah Margarito.
Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu 2019 menuai banyak kecaman.
- Pakar Hukum Nilai MK Tidak Konsisten soal Ambang Batas
- PPP Terancam Gagal ke Senayan, Para Kader Minta Mardiono Tanggung Jawab
- PDIP Dukung PPP Gugat Hasil Pemilu ke MK, Hasto: Kami Siap Memberikan Data yang Diperlukan
- Junimart PDIP Mengkritisi MK soal Ambang Batas Parlemen
- Demi Kedaulatan Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal PT Berlaku untuk Pemilu 2024
- NasDem dan PPP Beda Pendapat Soal Ambang Batas Parlemen Setelah Muncul Putusan MK