Diprediksi Hanya 2 Parpol Baru yang Masuk Parlemen
Selain volatilitas pemilu yang menurun, Erik menyebut rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol juga menjadi tantangan tersendiri yang dihadapi parpol lama maupun baru.
"Tantangan bagi partai baru, bagaimana memperkuat kelembagaannya, bagaimana menghadirkan narasi baru sebagai alternatif pilihan bagi publik," katanya.
Tantangan lain bagi parpol baru, syarat-syarat kepesertaan untuk menjadi parpol peserta pemilu menjadi satu hambatan yang cukup tinggi.
"Parpol harus memiliki kepengurusan di semua provinsi, pada 75 persen kabupaten/kota dan belum lagi syarat keanggotaan."
"Itu yang kemudian di titik tertentu pasti akan memunculkan batasan bagi hadirnya partai-partai baru," tuturnya.
Selain itu, kata Erik, tantangan parpol baru peserta pemilu menyangkut otonomi atau pengorganisasian.
Parpol di Indonesia Cenderung masih bergantung pada ketokohan.
"Partai-partai baru sering tidak punya ruang gerak yang otonom dan bergantung pada figur-figur yang memang kuat. Itu problemnya enggak hanya di partai baru," katanya.
Erik Kurniawan memprediksi hanya dua partai politik baru yang masuk parlemen dari hasil Pemilu 2024.
- 3 Parpol Baru Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
- Datang KemenkumHAM, Pengurus PKN Urus Nama Hingga Lambang Partai
- PKN Diinisiasi Loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Diminta Jadi Ketum
- Siapkan Parpol Baru, Rasamala Aritonang Dorong Gagasan Besar ini
- Partai Emas Bisa Jadi Role Model Buat Parpol Baru
- Wanita Emas Ini Bersiap Deklarasikan Parpol Baru, Nih Jadwalnya