Diprediksi, Pilkada Bakal Marak Jual Beli Suara
Kamis, 16 April 2015 – 21:29 WIB

Diprediksi, Pilkada Bakal Marak Jual Beli Suara
Karena beberapa Putusan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah yang diputus MK beberapa waktu lalu, seperti terhadap Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Mandailing Natal, menyatakan politik uang dan jual beli dukungan partai politik merupakan kejahatan yang merusak sendi-sendi demokrasi.
“Selain itu, pasangan calon yang menang dalam Pilkada Langsung yang akan berlangsung, bisa dipastikan hanya mereka yang punya uang, modal, dan kekuasaan saja,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah pegiat pemilu mengajukan pengujian undang-undang (PUU) terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?