Diprotes, Bekas Pedagang di Terminal Lulus Honorer K2
Kamis, 09 Mei 2013 – 02:56 WIB
MAKASSAR -- Delapan tenaga honor yang bertugas di Kecamatan Tamalanrea melaporkan tujuh orang rekannya ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Kejari Makassar, Polrestabes Makassar, dan DPRD Kota Makassar. "Sebelumnya saya berdagang di terminal kemudian diperbantukan sebagai tenaga sukarela. Tidak ada gaji. Saya kemudian diangkat sebagai tenaga sukarela tahun 2005 di kantor Kelurahan Tamalanrea sebagai tenaga kebersihan. Sofyan Djalil yang menandatangani SK saya. SK honorer saya baru keluar tahun 2011," kata HM, salah seorang tenaga honor yang digugat rekannya sendiri.
Laporan itu disampaikan karena tujuh rekannya diduga menggunakan dokumen fiktif untuk lulus pengangkatan honorer kategori II (K2).
Baca Juga:
Mereka yang dilaporkan itu masing-masing berinisial DAS, HM, IW, IM, RM, RS, dan SD. Mereka bertugas di wilayah Kecamatan Tamalanrea. Dalam rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Makassar, Rabu 8 Mei, kemarin, terungkap jika salah satu honorer K2 yang dinyatakan lulus merupakan salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di terminal.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Delapan tenaga honor yang bertugas di Kecamatan Tamalanrea melaporkan tujuh orang rekannya ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau