Diprotes Komisi VI DPR, Rini Cabut Surat Putusan Banggar
Jumat, 06 Februari 2015 – 00:46 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akhirnya mencabut surat hasil keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR mengenai perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024