Diprotes Pengusaha, UMKM Akhirnya Tetap Masuk DNI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya merevisi Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Industri usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang sebelumnya akan direlaksasi dari Daftar Neggatif Investasi (DNI), dicabut kembali.
Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo setelah mendapat protes dari pengusaha saat pertemuan di Surakarta, beberapa hari lalu. Saat itu, presiden memastikan UMKM akan dikeluarkan dari relaksasi DNI.
Keputusan tersebut dipertegas kembali oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Kamis (29/11).
"Pokoknya sudah, jangan diterangkan banyak-banyak lagi. Sudah enggak ada (UMKM di relaksasi DNI). Kita drop," kata Darmin.
Dia mengakui kebijakan itu langsung mendapat perhatian presiden dan bicara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Itu setelah isunya ramai di publik.
"Sebetulnya bapaknya (presiden) pernah ngomong melalui mensesneg. Setelah ramai," ungkap Darmin.(fat/jpnn)
Pemerintah akhirnya merevisi Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Industri usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang sebelumnya akan direlaksasi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional