Diprotes Pengusaha, UMKM Akhirnya Tetap Masuk DNI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya merevisi Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Industri usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang sebelumnya akan direlaksasi dari Daftar Neggatif Investasi (DNI), dicabut kembali.
Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo setelah mendapat protes dari pengusaha saat pertemuan di Surakarta, beberapa hari lalu. Saat itu, presiden memastikan UMKM akan dikeluarkan dari relaksasi DNI.
Keputusan tersebut dipertegas kembali oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Kamis (29/11).
"Pokoknya sudah, jangan diterangkan banyak-banyak lagi. Sudah enggak ada (UMKM di relaksasi DNI). Kita drop," kata Darmin.
Dia mengakui kebijakan itu langsung mendapat perhatian presiden dan bicara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Itu setelah isunya ramai di publik.
"Sebetulnya bapaknya (presiden) pernah ngomong melalui mensesneg. Setelah ramai," ungkap Darmin.(fat/jpnn)
Pemerintah akhirnya merevisi Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Industri usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang sebelumnya akan direlaksasi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gandeng JakPreneur, Ridwan Kamil Bantu UMKM Jakarta Tembus Pasar Digital
- Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Lewat Berkriyasi 2024, BKI Berkomitmen Selalu Hadir Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Hadirkan Layanan Makin Lengkap & Aman, SuperApp BYOND by BSI Siap Meluncur