Diprotes Pengusaha, UMKM Akhirnya Tetap Masuk DNI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya merevisi Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Industri usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang sebelumnya akan direlaksasi dari Daftar Neggatif Investasi (DNI), dicabut kembali.
Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo setelah mendapat protes dari pengusaha saat pertemuan di Surakarta, beberapa hari lalu. Saat itu, presiden memastikan UMKM akan dikeluarkan dari relaksasi DNI.
Keputusan tersebut dipertegas kembali oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Kamis (29/11).
"Pokoknya sudah, jangan diterangkan banyak-banyak lagi. Sudah enggak ada (UMKM di relaksasi DNI). Kita drop," kata Darmin.
Dia mengakui kebijakan itu langsung mendapat perhatian presiden dan bicara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Itu setelah isunya ramai di publik.
"Sebetulnya bapaknya (presiden) pernah ngomong melalui mensesneg. Setelah ramai," ungkap Darmin.(fat/jpnn)
Pemerintah akhirnya merevisi Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Industri usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang sebelumnya akan direlaksasi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM