Diprotes Warga, Penerbitan Izin Gereja di Bantul Dibatalkan
Ia memaparkan, prosedur pemutihan tersebut memang tidak terlalu membutuhkan tanda tangan warga. Karena itu, tak heran jika ada kelompok warga yang kaget atas pemberian IMB kepada GPdI Sedayu.
"Puncaknya ya sebelum tanggal 9 juli kemarin, warga protes, satu RT (rukun tetangga) saja sebenarnya."
Photo: Surat keterangan dari Pemda Bantul soal pembatalan penerbitan izin bagi Gereja Pantekosta Immanuel Sedayu. (Supplied)
GPdI Sedayu memiliki jemaat sebanyak 60 kepala keluarga yang tinggal di kecamatan Sedayu dan sekitarnya.
Andreas menceritakan, toleransi di antara warga kecamatan Sedayu, Bantul, sejatinya sudah sangat tinggi.
"Karena memang pusat penyebaran gereja Katolik."
"Dan sebenarnya hanya satu RT (yang protes). Nah kebetulan di RT itu, gereja itulah yang non-Muslim."
"Sepertinya (protes) dari forum komunikasi umat beriman yang terasa sepihak dan kecamatan Sedayu yang malah merekomendasikan penutupan dan pencabutan IMB," jelasnya.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata