Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda

Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
Sopir taksi daring bernama RF (dua dari kanan) yang menjadi korban penganiayaan anggota polisi di kawasan SCBD memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian membeberkan motif oknum polisi berinisial B memukul sopir taksi online RF (34) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10).

Aksi pemukulan itu sempat viral di media sosial.

"Jadi, antara sopir dan menumpang, itu yang jelas salah paham soal komunikasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu.

Nurma mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan pada Sabtu (2/11), maka langsung menindaklanjuti dengan meminta keterangan terduga pelaku dan korban.

"Kemudian hari ini juga kami sudah meminta keterangan dari korban," ujarnya.

Sopir taksi online berinisial RF mengalami penganiayaan seusai terjadi perdebatan terkait tujuan pengantaran.

Pelaku merasa marah kepada RF karena pelaku ingin mengubah rute perjalanannya. Hingga akhirnya mobil yang dikendarai oleh RF menabrak mobil lainnya.

Selepas memukul RF pada pipi bagian kanan, pelaku lantas turun dari mobil RF.

Pihak kepolisian membeberkan motif oknum polisi berinisial B memukul sopir taksi online RF (34) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News