Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda

Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
Sopir taksi daring bernama RF (dua dari kanan) yang menjadi korban penganiayaan anggota polisi di kawasan SCBD memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Atas kejadian itu, RF melaporkan penganiayaan yang dilakukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11).

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan sopir taksi online di Jakarta yang viral di media sosial, meski kasus tersebut saat ini sudah diselesaikan secara damai.

Kompol Bambang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Maluku. (antara/jpnn)


Pihak kepolisian membeberkan motif oknum polisi berinisial B memukul sopir taksi online RF (34) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News