Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
Kamis, 07 November 2024 – 04:35 WIB
Atas kejadian itu, RF melaporkan penganiayaan yang dilakukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11).
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan sopir taksi online di Jakarta yang viral di media sosial, meski kasus tersebut saat ini sudah diselesaikan secara damai.
Kompol Bambang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Maluku. (antara/jpnn)
Pihak kepolisian membeberkan motif oknum polisi berinisial B memukul sopir taksi online RF (34) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- 2 Oknum Polisi Pose dengan Timses Cagub, Propam Turun Tangan
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya