Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
Kamis, 07 November 2024 – 04:35 WIB
Atas kejadian itu, RF melaporkan penganiayaan yang dilakukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11).
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan sopir taksi online di Jakarta yang viral di media sosial, meski kasus tersebut saat ini sudah diselesaikan secara damai.
Kompol Bambang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Maluku. (antara/jpnn)
Pihak kepolisian membeberkan motif oknum polisi berinisial B memukul sopir taksi online RF (34) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Dituduh Memukul Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjieh Bilang Begini
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam