Dipukuli Tiap Hari, Gaji Tak Dibayar
21 TKI Dideportasi dari Malaysia
Selasa, 12 Juni 2012 – 11:30 WIB
SEKUPANG - Sebanyak 21 TKI dideportasi dari Malaysia, Senin (11/6) kemarin. Seperti para TKI lain, mereka banyak mendapatkan siksaan atau gajinya tak dibayar. "Gaji saya dipotong empat bulan oleh majikan itu pun dibayar setelah dimintai oleh Konjen RI di Malaysia," tuturnya.
Yangen, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cilacap Jawa Tengah merupakan salah satu yang punya pengalaman pahit. Perempuan berumur 40 tahun lebih itu mengaku sudah tidak tahan lagi, dan sangat bersyukur bisa lepas dari majikan yang selalu memukulnya menggunakan alat masak itu. Selain dipukul majikan, gaji selama bekerja tidak pernah dibayarkan. Gaji baru dibayar majikan setelah diuruskan oleh Konjen RI di Malaysia.
Baca Juga:
Yangen menuturkan, masuk Malaysia pada tahun 2009 lewat agen resmi dengan dijanjikan bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan di bekali permit PRLT. Namun kenyataannya, sampai Malaysia ia bekerja di kedai makan hingga tiga tahun.
Baca Juga:
SEKUPANG - Sebanyak 21 TKI dideportasi dari Malaysia, Senin (11/6) kemarin. Seperti para TKI lain, mereka banyak mendapatkan siksaan atau gajinya
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal