Dipulangkan, 24 TKI Bermasalah di Yordania
Jumat, 03 Juli 2009 – 11:25 WIB

BERMASALAH- Sebanyak 24 dari 350 orang TKI asal Indonesia yang akan dipulangkan dari Yordania tiba di Bandara Soekarno Hatta,Tangerang (2/07). Foto: Eky Fajrin/Satelit News
Ada beberapa hal yang dibahas dalam MoU. Antara ain, hak dan kewajiban tenaga kerja luar negeri dan pengguna; hak nominatif tenaga kerja luar negeri yang menyangkut hak libur; serta beribadah dan hak politik. "Lalu peran kedutaan besar dalam melegalisasi dokumen tenaga kerja luar negeri," tuturnya. (noe/oki)
JAKARTA - Pemerintah kemarin memulangkan 24 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Yordania ke tanah air. Mereka adalah kelompok pertama dari 385
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri