Dipulangkan, Penipu Internet Asal Tiongkok
Minggu, 12 Juni 2011 – 05:31 WIB
JAKARTA - Puluhan warga negara Tiongkok pelaku penipuan lewat internet atau scamming yang ditangkap polisi dalam operasi besar-besaran Kamis lalu (9/6) akhirnya dipulangkan. Mereka diterbangkan dengan pesawat Airbus A330 milik maskapai China Airlines kemarin, tepatnya pukul 14.00. Seperti diberitakan, 177 WN Tiongkok dan Taiwan ditangkap dalam operasi penyergapan serentak di 15 titik di Jakarta sepanjang Kamis lalu. Di antaranya, dua tempat di kawasan Serpong, Tangerang Selatan; Bekasi; Jakarta Barat; Jakarta Utara; dan Jakarta Selatan.
"Ada 76 WN (warga negara) Tiongkok yang dideportasi ke negara asal mereka hari ini. Pemulangan dilakukan Dirjen Imigrasi," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar Sabtu (11/6).
Baca Juga:
Menurut Boy, 76 WN Tiongkok tersebut terdiri atas 50 perempuan dan 26 lelaki. Sedangkan 101 pelaku scamming yang lain akan dideportasi dalam gelombang selanjutnya. "Dalam waktu dekat, 101 warga negara Taiwan itu (pelaku lain) juga akan dideportasi," tutur dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan warga negara Tiongkok pelaku penipuan lewat internet atau scamming yang ditangkap polisi dalam operasi besar-besaran Kamis lalu
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank