Dipulangkan, TKI yang Disandera Rumah Sakit di Malaysia
Kamis, 10 Mei 2012 – 11:39 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Humas Kemnakertrans, Suhartono mengatakan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan segera memulangkan Umi Alfiah (39 tahun) TKI asal Tegal, Jawa Tengah yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Malaysia pada 28 Februari lalu. Umi disandera oleh rumah sakit di Malaysia karena tidak mampu membayar biaya operasi dan pengobatan dirinya.
"Seluruh biaya pemulangan Umi ini akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan juga dana CSR asuransi Proteksi TKI," tegas Suhartono do Jakarta, Kamis (10/5).
Baca Juga:
Dijelaskan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan Atase Ketenagakerjaan untuk menangani masalah ini. Dari hasil pemantauan sementara, lanjut Suhartono, dapat dipastikan bahwa Umi dapat segera dipulangkan ke tanah air.
"Saat ini pihak KBRI di Kuala Lumpur tengah mengurus administrasi serta kelengkapan dokumen milik TKI yang bersangkutan. Jika semuanya sudah lengkap maka Umi langsung dapat segera dipulangkan," tukas Suhartono.
JAKARTA - Kepala Pusat Humas Kemnakertrans, Suhartono mengatakan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik