Dipungli, Siswa Tak Bisa Ambil Rapor
Rabu, 30 Januari 2013 – 10:36 WIB
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bagian Humas SMA 4 Kota Jambi, Hendri Dunan engan berkomentar banyak. Menruutnya pihak sekolah tidak tahu menahu tentang pungutan itu.“Kami tidak tahu menahu tentang hal tersebut,“ kata Hendri Dunan.
Baca Juga:
Dia juga mengatakan yang mengurus tentang uang pembangunan tersebut adalah komite sekolah, karena itu di luar wewenangnya.“Kalau mau tahu tentang uang pembangunan tersebut tanya saja ke komite yang mengelolanya,“ pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Rifa’i yang ditemui, Selasa (29/1) mengatakan sekolah tidak boleh memaksa siswa bahkan mengancam siswa.
“Tidak ada paksaan di sekolah, seperti pembelian buku. Jika anak tersebut tidak mampu membeli buku di sekolah atau di luar sekolah, maka anak tersebut bisa foto copy buku tersebut, tidak boleh kita paksakan untuk beli buku di sekolah,’’ jelas Rifa’i.
Mengenai uang pembangunan, menurut Rifa’i pihak sekolah juga tidak bisa memaksa siswa harus melunasi dalam satu semester. Menurutnya itu dikarenakan siswa siswa yang sekolah di SMA tersebut memiliki status sosial yang berbeda.
JAMBI-Pungutan terhadap siswa ternyata masih terjadi di SMA Negeri 4 Kota Jambi. Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, pungutan itu dilakukan
BERITA TERKAIT
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak