Diputus Bersalah Karena Memadamkan Internet di Papua, Ini Reaksi Pemerintah
Rabu, 03 Juni 2020 – 19:20 WIB
"Bisa saja terjadi adanya perusakan terhadap infrastrukur telekomunikasi yang berdampak ganguan internet di walayah tersebut," kata Plate.
Plate mengklaim, Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk kepentingan negara, termasuk di dalamnya rakyat Papua.
"Kami tentu sangat berharap bahwa selanjutnya kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi demokrasi melalui ruang siber dapat dilakukan dengan cara yang cerdas, lebih bertanggung jawab dan digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi bangsa kita," jelas dia. (tan/jpnn)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku pihaknya tidak akan berpangku tangan atas putusan melanggar hukum atas pemadaman internet di Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, Telkomsel Sebut Trafik Akses Internet Meroket, Terbanyak untuk Main Game
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Cloudflare 2024 Sebut Indonesia Punya Kinerja Digital Terbaik
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Pemkot Tangsel Pasang 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik
- Smartfren Hadirkan Paket Data Unlimited, Harga Mulai Rp 9 Ribu