Diputus Cerai Oleh Majelis Hakim, Nathalie Holscher Kini Berstatus Janda
Rabu, 10 Agustus 2022 – 12:46 WIB
"Jadi, hari ini sudah ada putusan majelis hakim pada pokoknya yang pertama bahwa menjatuhkan talak satu bain shugra dari Kang Sule kepada Ibu Nathalie," ujar kuasa hukum Sule, Bahyuni di PA Cikarang, Rabu.
Namun, putusan tersebut masih belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap hingga 14 hari ke depan.
Selain diputus cerai, majelis hakim juga mewajibkan Sule untuk memberikan nafkah kepada putra semata wayangnya dengan Nathalie, Adzam Adriansyah Sutisna.
"Kemudian, memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp 25 juta per bulan," ucap Bahyuni.
Sidang perceraian Nathalie Holscher dan Sule kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Rabu (10/8).
BERITA TERKAIT
- Mahalini Difitnah Salah Satu Akun Medsos, Sule Berpesan Begini
- Sule Ungkap Alasan Turun Tangan Membela Mahalini
- Polisi Telusuri Akun yang Menyebar Fitnah Tentang Mahalini
- Sule Mendukung Langkah Mahalini Lapor Polisi, Ini Alasannya
- Mahalini Laporkan Akun Medsos, Pelaku Ternyata Sejak Lama Menyerang Keluarganya
- Soal Penyebar Fitnah Tentang Mahalini, Sule: Lagi Ditelusuri