Diputus Cerai Oleh Majelis Hakim, Nathalie Holscher Kini Berstatus Janda

Diputus Cerai Oleh Majelis Hakim, Nathalie Holscher Kini Berstatus Janda
Kuasa hukum Sule, Bahyuni (kiri), dan kuasa hukum Nathalie Holscher (kanan) Madha Besar Surya, di PA Cikarang, Rabu (10/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Jadi, hari ini sudah ada putusan majelis hakim pada pokoknya yang pertama bahwa menjatuhkan talak satu bain shugra dari Kang Sule kepada Ibu Nathalie," ujar kuasa hukum Sule, Bahyuni di PA Cikarang, Rabu.

Namun, putusan tersebut masih belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap hingga 14 hari ke depan.

Selain diputus cerai, majelis hakim juga mewajibkan Sule untuk memberikan nafkah kepada putra semata wayangnya dengan Nathalie, Adzam Adriansyah Sutisna.

"Kemudian, memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp 25 juta per bulan," ucap Bahyuni.

Sidang perceraian Nathalie Holscher dan Sule kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Rabu (10/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News