Diputus Cinta, Seterika Bicara
Senin, 14 Februari 2011 – 03:43 WIB
PURWOREJO - Kasus kekerasan terjadi di Purworejo. Hanya karena diputus cinta, seorang pemuda tega menyetrika kekasihnya. Akibat aksi nekat itu, paha si cewek mengalami luka permanen yang cukup untuk mengantar pelakunya duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo.
Pemuda nekat itu bernama Dian Permana Putra, 18, warga Cangkrep Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purworejo. Sedangkan kekasihnya sebut saja Melati, 16, warga Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip Purworejo.
Baca Juga:
Dalam sidang yang digelar PN Purworejo, Kamis (10/2), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarwo Edhi SH menuntut terdakwa dengan enam bulan penjara karena dianggap telah melanggar pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003.
Sarwo Edhi menyatakan, kejadian itu bermula ketika Melati mengutarakan niatnya untuk memutuskan hubungan dengan kekasihnya yang sudah dijalinnya sejak tiga tahun yang lalu, tepatnya pada 25 September 2011 pukul 17.00 di rumah Dian di Kelurahan Cangkrep Kidul.
PURWOREJO - Kasus kekerasan terjadi di Purworejo. Hanya karena diputus cinta, seorang pemuda tega menyetrika kekasihnya. Akibat aksi nekat itu, paha
BERITA TERKAIT
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat