Diputus Cinta, Seterika Bicara
Senin, 14 Februari 2011 – 03:43 WIB

Diputus Cinta, Seterika Bicara
PURWOREJO - Kasus kekerasan terjadi di Purworejo. Hanya karena diputus cinta, seorang pemuda tega menyetrika kekasihnya. Akibat aksi nekat itu, paha si cewek mengalami luka permanen yang cukup untuk mengantar pelakunya duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo.
Pemuda nekat itu bernama Dian Permana Putra, 18, warga Cangkrep Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purworejo. Sedangkan kekasihnya sebut saja Melati, 16, warga Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip Purworejo.
Baca Juga:
Dalam sidang yang digelar PN Purworejo, Kamis (10/2), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarwo Edhi SH menuntut terdakwa dengan enam bulan penjara karena dianggap telah melanggar pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003.
Sarwo Edhi menyatakan, kejadian itu bermula ketika Melati mengutarakan niatnya untuk memutuskan hubungan dengan kekasihnya yang sudah dijalinnya sejak tiga tahun yang lalu, tepatnya pada 25 September 2011 pukul 17.00 di rumah Dian di Kelurahan Cangkrep Kidul.
PURWOREJO - Kasus kekerasan terjadi di Purworejo. Hanya karena diputus cinta, seorang pemuda tega menyetrika kekasihnya. Akibat aksi nekat itu, paha
BERITA TERKAIT
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB