Diputuskan, Ancam Sebar Foto Pacar Tanpa Busana
Selasa, 02 Januari 2018 – 06:32 WIB

Pelaku ancam pacar. Foto: JPG/Pojokpitu
"Jika tidak diberi, pelaku ancam akan menyebarkan foto tersebut ke medsos," ujar Wadir Krimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifudin.
Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua buah handphone milik tersangka dan sejumlah foto-foto keduanya tanpa busana.
Kasus ini kini ditangani Ditreskimsus Polda Jatim. Akibat perbuatannya, pelaku diancam undang-undang pronografi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(end/jpnn)
Pasangan sudah bertunangan tapi sang perempuan minta putus sehingga pelaku mengancam akan menggunggah foto di medsos.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Diisukan Putus dari Matthew Gilbert, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Putus dari Anaknya Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Ungkap Alasannya, Oh
- Pengakuan Ibu Muda Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Astaga
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- Bantah Putus Cinta, Dewi Perssik Tegaskan Cuma Gosip
- Konon Ada 30 Finalis Miss Universe Indonesia Alami Pelecehan Seksual