Diragukan, ISC Mampu Berantas Mafia Minyak
Selasa, 23 September 2008 – 21:41 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan tidak yakin Integrated Supply Chain (ISC) yang dibentuk Pertamina mampu memberantas mafia perminyakan di Indonesia. Lembaga ini dibentuk BUMN tersebut dengan dalih untuk menjamin transparansi mekanisme impor minyak mentah yang selama ini amburadul. Mamit juga mempertanyakan kenapa ISC baru dibentuk sekarang, padahal carut-marut perminyakan di Indonesia sudah berlangsung lama. Lembaga ini dibentuk juga setelah adanya Panitia Angket DPR yang mempersoalkan tentang kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tujuan dari angket itu adalah menyelidiki tata niaga minyak nasional. “Jadi, ada apa sebenarnya pembetukan ISC tersebut,” kata Mamit.
“Saya tidak yakin ISC mampu menjadi solusi untuk memperbaiki tata niaga perminyakan di Indonesia.,” kata Mamit dalam acara diskusi ‘Carut-marutnya Impor Miyak, Benahi UU Migas dan Apa Yang Harus Dilakukan Panitia Angket BBM’, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (23/9).
Baca Juga:
Yang perlu dilakukan, kata Mamit, bukan membentuk ISC. Tetapi yang penting adalah bagaimana Pertamina transparan dalam pengelolaan minyak dan gas di tanah air. “Kami dari Energy Watch malah curiga bahwa pembentukan ISC tersebut hanya bagian dari upaya mendapatkan legitimasi guna ‘mengamankan’ bisnis Pertamina yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu selama ini,” kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan tidak yakin Integrated Supply Chain (ISC) yang dibentuk Pertamina mampu memberantas mafia
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari