Diragukan Publik, Pansus Butuh Keterangan Yusril
jpnn.com, JAKARTA - Pansus Hak Angket KPK merasa penting menghadirkan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, Senin (10/7).
Anggota Pansus Hak Angket John Kennedy Aziz mengatakan Yusril mempunyai mempunyai kompetensi dan layak memberikan penjelasan dari sisi ketatanegaraan. Misalnya, terkait legalitas pansus yang selama ini dipersoalkan. Meskipun, lanjut John, sebenarnya DPR sudah yakin bahwa pansus itu sudah sah. Apalagi, sudah masuk dalam berita negara resmi yang diterbitkan pemerintah.
“Kami minta pendapatnya tentang hal-hal yang selama ini masih menjadi suatu keraguan tentang keberadaan pansus," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan pihaknya juga akan mendalami apa saja yang diketahui sang pakar tersebut terkait pansus.
“Yang berkaitan dengan pengetahuan dan kompetensi beliau sebagai ahli, pakar, profesor dalam bidang tata negara,” paparnya.
Sebelumnya, Yusril memastikan akan hadir di Pansus Hak Angket KPK, Senin (10/7). Yusril mengatakan keterangannya tidak pada posisi mendukung atau tidak keberadaan pansus, serta memperkuat atau memperlemahan KPK.(boy/jpnn)
Pansus Hak Angket KPK merasa penting menghadirkan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, Senin (10/7).
Redaktur & Reporter : Boy