Dirampok, Dimasukkan Peti, Ditutup Semen, Ngeri...
Dia menambahkan, setelah tak mendapatkan sabu-sabu, kelima pelaku masuk ke dalam pondok tambak milik Jamaluddin.
Saat itu, korban tak bisa bergerak. Pelaku dengan leluasa mengambil barang berharga seperti handphone.
Pelaku juga berhasil mengambil alat tes kadar air dan satu unit speedboat warna hitam merah bermesin 40 PK.
“Setelah berhasil mengambil semua barang beharga milik korban, kelima pelaku langsung memasukkan kedua korban ke dalam peti lalu menutupnya dengan menggunakan pemberat semen di atas penutup peti,” ucap Zebua.
Setelah itu, kelima pelaku langsung kabur meninggalkan tambak.
“Atas kejadian ini, Sabil mengalami luka di mulut, punggung. Sementara Heriyadi mengalami luka di kepala, wajah serta mulut memar,” imbuhnya.
Adapun kerugian material yang dialami korban berkisar Rp 70 juta.
Setelah menerima laporan, Satpolair Polres Tarakan langsung menindaklanjuti dan mengembangkan kasus perampokan itu.
Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tarakan akhirnya membekuk Ru, Mu, dan Ju, Jumat (20/1).
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya