Dirampok, Pedagang Emas Berani Melawan, Pak Polisi Top!
Empat pelaku dihadiahi timah panas dan langsung dibawa ke RSUD Sijunjung untuk perawatan mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kaki dan paha para pelaku.
“Enam pelaku ini sudah merencanakan aksi ini sebelumnya, mereka berangkat dari Payakumbuh sekitar pukul 02.00 wib, dan setibanya di Sijunjung, para pelaku yang sudah memperkirakan langkah korban menunggu di simpang tiga Sijunjung, karena korban akan melewati simpang tersebut saat menuju pasar Sungai Betung,” tutur Kapolres Sijunjung AKBP Dodi Pribadi didampingi Kabag Ops Kompol Didik dan Kasat Reskrim Iptu Chairul Rida kemarin (23/5).
Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat 2 angka 2e tentang pencurian dengan kekerasan. Karena para pelaku membawa Stuntgun atau senjata kejut yang memiliki daya sentrum 3800 k Volt, pelaku juga akan dikenai pasal tentang kepemilikan senjata berbahaya dengan ancaman 15 tahun penjara. (hnd/sam/jpnn)
SIJUNJUNG – Jajaran Polres Sijunjung, Sumbar, berhasil menggagalkan aksi perampokan dengan sasaran pedagang emas keliling. Hanya dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir