Dirancang Perda Berbusana Melayu
Senin, 28 Desember 2009 – 07:45 WIB
Penjelasan Amrizal diperkuat Ketua Badan Legislasi DPRD Abdul Kasim. Dia memberikan alasan, raperda itu penting karena Dumai termasuk ranah Melayu, karenanya perlu dibuat aturan berbusana daerah. "Terutama diterapkan seperti pada HUT Kota Dumai atau kegiatan yang bernuansa budaya," tambah Abdul Kasim. Dia mengatakan, ranperda tersebut belum diajukan.
Baca Juga:
Lebih lanjut dia menjelaskan, aturan ini berfungsi untuk saat-saat tertentu, antara lain setiap hari Jum'at atau acara resmi. "Juga nanti akan diterapkan disekolah-sekolah. Ini bagus dan sesuai dengan kondisi daerah," ungkapnya.
Amrizal menambahkan, ranperda ini pernah ditolak oleh Pusat. Penolakkan oleh Pusat dengan dalih melanggar HAM. "Padahal substansi yang diatur ranperda ini jelas," ujarnya. Agar tidak berbau pelanggaran HAM, raperda akan terus digodok hingga muatannya sempurna untuk selanjutnya diajukan menjadi perda. (ery/sam/jpnn)
DUMAI - DPRD Kota Dumai, Riau, sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur mengenai kewajiban bagi warga di sana untuk mengenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan