Dirancang Perda Berbusana Melayu
Senin, 28 Desember 2009 – 07:45 WIB
Penjelasan Amrizal diperkuat Ketua Badan Legislasi DPRD Abdul Kasim. Dia memberikan alasan, raperda itu penting karena Dumai termasuk ranah Melayu, karenanya perlu dibuat aturan berbusana daerah. "Terutama diterapkan seperti pada HUT Kota Dumai atau kegiatan yang bernuansa budaya," tambah Abdul Kasim. Dia mengatakan, ranperda tersebut belum diajukan.
Baca Juga:
Lebih lanjut dia menjelaskan, aturan ini berfungsi untuk saat-saat tertentu, antara lain setiap hari Jum'at atau acara resmi. "Juga nanti akan diterapkan disekolah-sekolah. Ini bagus dan sesuai dengan kondisi daerah," ungkapnya.
Amrizal menambahkan, ranperda ini pernah ditolak oleh Pusat. Penolakkan oleh Pusat dengan dalih melanggar HAM. "Padahal substansi yang diatur ranperda ini jelas," ujarnya. Agar tidak berbau pelanggaran HAM, raperda akan terus digodok hingga muatannya sempurna untuk selanjutnya diajukan menjadi perda. (ery/sam/jpnn)
DUMAI - DPRD Kota Dumai, Riau, sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur mengenai kewajiban bagi warga di sana untuk mengenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat