Dirayu, Freeport-Newmont Tak Gubris
Tolak Empat Isi Usul Renegosiasi dari Pemerintah
Jumat, 07 Oktober 2011 – 10:28 WIB
JAKARTA – Rayuan Pemerintah Indonesia untuk mengubah isi kontrak karya dengan dua perusahaan tambang raksasa, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara, menemui jalan buntu. Kedua perusahaan raksasa asa Amerika Serikat itu menolak mentah-mentah empat poin klausul yang dianggap merugikan pemerintah Indonesia tersebut. Menurut Wimpy, PT Newmont sudah menyatakan setuju terhadap beberapa klausul dalam renegosiasi kontrak, kecuali yang empat hal tadi. Sedangkan PT Freeport sempat menolak untuk berunding, tapi kemudian melunak. Hanya, perusahaan asal Amerika Serikat ini juga keberatan dengan empat klausul itu. ”Tapi pada dasarnya, sudah ada niat baik dari masing-masing pihak untuk berunding,” ujarnya.
Kebuntuan perundingan ulang (renegosiasi) tersebut semakin menambah lemah posisi pemerintah di mata para pengusaha asing yang terus menggerogoti kekayaan bumi pertiwi. Keempat klausul yang ditolak itu adalah luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara atau royalti, dan kewajiban pengolahan dan pemurnian.
Baca Juga:
”Tapi tidak ada alasan bagi Freeport dan Newmont menolak duduk bersama pemerintah membahas renegosiasi ini,” kata Deputi Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Energi, Sumberdaya Mineral dan Kehutanan, Wimpy S Tjetjep, Kamis ((6/10).
Baca Juga:
JAKARTA – Rayuan Pemerintah Indonesia untuk mengubah isi kontrak karya dengan dua perusahaan tambang raksasa, PT Freeport Indonesia dan PT
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan