Dirayu, Freeport-Newmont Tak Gubris
Tolak Empat Isi Usul Renegosiasi dari Pemerintah
Jumat, 07 Oktober 2011 – 10:28 WIB
Soal luas wilayah kerja, Wimpy menjelaskan, pemerintah ingin agar area yang tidak tergarap untuk dikembalikan kepada pemerintah. Meskipun dalam kontrak karya dinyatakan bahwa wilayah tersebut memang milik perusahaan selama kontrak masih berlaku.
Baca Juga:
”Tetapi kita minta perusahaan punya itikad baik. Jika tidak mungkin menggarap seluruhnya, lebih baik dikembalikan ke negara. Supaya bisa dikerjakan oleh pemerintah atau dikontrakkan kepada kontraktor lain. Itu lebih baik daripada lahan dibiarkan menganggur,” jelas Wimpy.
Menurut Syafrizal, Asisten Deputi Menko Urusan Pertambangan Umum, wilayah konsesi pertambangan PT Freeport yang dulu mencapai 2,6 juta hektare kini tinggal 212.950 hektare. Tapi yang berproduksi hanya di tambang Grassberg yang total luasnya 10.000 hektare. Artinya, lebih dari 200.000 hektar menganggur.
Sedangkan wilayah konsesi pertambangan PT Newmont seluas 87.540 hektare, dan wilayah yang digarap lebih kecil dari Freeport. ”Tapi mereka masih keberatan mengembalikan area yang menganggur kepada pemerintah,” kata Wimpy.
JAKARTA – Rayuan Pemerintah Indonesia untuk mengubah isi kontrak karya dengan dua perusahaan tambang raksasa, PT Freeport Indonesia dan PT
BERITA TERKAIT
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP